MAKASSAR, MATA SULSEL– Perseteruan nelayan Kepulauan Sangkarrang Makassar dan penambang pasir laut untuk proyek Makassar New Port (MNP) Tahap 1B dan 1C menemui babak baru. Awalnya pergerakan penolakan di kepulauan Sangkarrang dimotori oleh Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan.

Namun dalam perjalanannya pendampingan WALHI tidak membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini bahkan berujung pada ditangkapnya 2 nelayan pulau Kodingareng Lompo bernama Manre dan Nasiruddin untuk 2 kasus hukum yang berbeda. Atas kejadian tersebut, berbagai elemen organisasi kemahasiswaan di Kota Makassar menyampaikan kecaman atas sikap dan tindakan Walhi dipulau.

“Kami semua menyesalkan sikap dan tindakan WALHI di Kepulauan Sangkarrang. Kami tidak tahu pola pendampingan seperti apa yang dilakukan mereka di Pulau. Mereka memprovokasi nelayan hingga akhirnya nelayan berhadap-hadapan dengan aparat dilaut. Model pendampingan dan edukasi seperti apa yang mereka lakukan” Sesal Irwan Parabai Ketua Gerakan Mahasiswa Pulau Kota Makassar.

WALHI dinilainya pula seolah menjadikan nelayan sebagai tumbal dari pergerakan ini. “Kami tidak tahu pola ini memang rumusan baku dari organisasi sekelas walhi atau seperti apa, membiarkan nelayan dengan perahu kecil dan mesin kecil mendekati kapal penambang yang sangat besar dengan bobot yang sangat berat. Kira-kira kalau terjadi sesuatu dengan nelayan di laut menyangkut keselamatan jiwa mereka, apa WALHI mau bertanggungjawab,” tambah Irwan.