Jakarta, Matasulsel – Kami menolak perampingan regulasi melalui omnibuslaw sebab dalam beberapa kajian terdapat banyak ketimpangan hukum yang kemudian dirasakan merugikan masyarakat pada umumnya dan buruh pada khususnya.

beberapa perubahan dan penghapusan pasal dalam upaya perampingan regulasi melalui omnibus law sudah barang tentu ketika dikaji hal tersebut seperti ada permainan aturan didalamnya dan menguntungkan beberapa kelompok. Dalam menyikapi permasalahan isu-isu nasional, selama ini Rektor tidak memberikan batasan ruang gerak atas aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa.

demikian dikemukakan Mujais di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, motivasi kami menolak omnibus law adalah bahwa mahasiswa selaku agen of change hadir ke tengah-tengah masyarakat untuk kemudian berjuang bersama rakyat dalam upaya pembatalan perampingan regulasi melalui omnibus law itu sendiri.