Mahasiswa Menolak Omnibuslaw, Karena Alasannya Idealis Sebagai Agen Of Change
menurut Ketua Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Universitas Nasional ini, langkah yang diambil Polri adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta keselamatan warga agar tidak tertular dan menularkan covid-19 di tengah maraknya penyebaran wabah covid-19.
Sebelumnya, Muldiansyah mengatakan, Ismahi (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia, red) selama ini bergerak dengan kelompok mahasiswa seperti BORAK, ANARKO dan Buruh. “Sejauh ini gerakan Ismahi tidak ada yang mendanai,”tegasnya seraya menegaskan, selama ini mereka turun di lapangan hanya bentuk idealisme mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah tentang RUU omnibus Law.
“Terkait Covid 19, menyampaikan bahwa pemerintah gagal dalam penanganan wabah Virus Covid 19 sehingga menimbulkan bencana nasional,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Lembaga Negara ISMAHI Jakarta Pusat ini (Penulis : Bayu dan Bram).(*)