Mahasiswa Sebut Penanganan Korupsi di Bantaeng Terkesan Mandek
Bantaeng, Matasulsel – Lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di tangani Polres Bantaeng mendapat sorotan dari kalangan aktivis Bantaeng.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng T.A 2015 sebesar Rp. 50.000.000 yang sejak awal ditangani oleh Polres Bantaeng terkesan tenggelam seiring dengan waktu yang kini memasuki pertengahan tahun 2018.
Kasus korupsi dana hibah HPMB ini di laporkan pada tanggal 21 maret 2016 dengan Nomor : LP/85/III/2016/SPKT. Terlapor adalah mantan ketua umum HPMB yakni Wardiman dg. Sipato dan beberapa mantan petinggi HPMB lainnya di tahun 2015 lalu
Yudha Jaya, salah satu aktivis Bantaeng mengatakan bahwa Polres Bantaeng terkesan tidak serius menangani kasus korupsi dana Hibah HPMB T.A 2015 yang dalam kasus ini menyeret nama-nama mantan petinggi HPMB di tahun 2015 lalu.
“Saya menganggap Polres Bantaeng terkesan tidak serius dalam menangani kasus korupsi dana hibah HPMB T.A 2015 yang menyeret nama – nama mantan petinggi HPMB, ” tegasnya (20/5).