Mahasiswa UIT Makassar Mengikuti Ujian Tutup, Sah Menggunakan Gelar Akademik Magister Hukum
MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar ujian tutup. Ujian berlangsung dari pukul 09.00 wita hingga pukul 02.30 wita, bertempat di gedung UIT Makassar Jl. Rappocini Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu 15 Mei 2024.
Ketua Program Studi (Kaprodi) UIT Makassar, Dr. Patawari, SH.MH mengatakan ujian hasil atau tutup mahasiswa dan mahasiswi yang dilaksanakan pada hari ini berlangsung di pascasarjana atau ruang magister hukum Universitas Indonesia Timur
Bahwasanya, bagi seorang mahasiswa. Dia dinyatakan telah memenuhi berbagai macam persyaratan akademik dan administratif yang diwajibkan, sehingga jika dinyatakan lulus maka secara legitimasi berhak menggunakan gelar Magister Mukum (MH).
“Mahasiswa/i yang sudah ujian hasil atau tutup ini, berjalan lancar dan sesuai jadwal. Selanjutnya kedepan akan dilakukan wisuda sesuai kelender akademik, untuk di bagian SK judicium, sehingga mahasiswa ini, sah atau secara legalitas formal berhak sempurna mengenakan gelar akademik sebagai Magister Hukum (MH). Silahkan digunakan gelarnya, sambil menunggu Wisuda,” sebutnya.
Selanjutnya kata, Ahli Hukum Tata Negara (HTN) tersebut, akan dilakukan Wisuda terhadapnya mahasiswa/i pascasarjana yang akan dijadwalkan sekitar pada bulan Agustus 2024 nanti. Namun ini akan bersifat tentatif berdasarkan ketentuan Rektor UIT, sebagai pimpinan yang punya kewenagan mengatur terkait wisuda yang biasanya dilaksanakan di hotel berbintang di Makassar.