Mahasiswa UIT Makassar Mengikuti Ujian Tutup, Sah Menggunakan Gelar Akademik Magister Hukum
Dijelaskan, Wisuda merupakan proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi yang berguna sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi.
“Jadi Wisuda digelar dengan melibatkan proses pelantikan melalui rapat senat terbuka. Nah, perlu kita ketahuilah, bahwa Wisuda dilangsungkan untuk semua lulusan program studi dalam suatu perguruan tinggi dilingkup UIT”, ujarnya.
Ditambahkan, bahwa untuk angkatan 2022 maka seyogyanya mahaiswa tersebut sudah selesai tepat waktu 2 tahun atau 4 semester. Sebuah prestasi besar jika bulan 5 sampai dengan 9 ini dapat menyelesaikan seluruh angkatan tahun 2022 artinya selesai secara tepat waktu.
Pada waktu terpisah, Ketua prodi yang baru saja tahun 2024 ini, naik pangkat ke Lektor Kepala (assosiat Professor) mengungkapkan bahwa prodi magister hukum senantiasa membuka pendaftaran mahasiswa baru yang di buka 2 (dua) kali dalam setahun tiap bulan 2 dan bulan 9 tahun berjalan.
“Insya allah Pascasarjana UIT akan membuka program Doktor kesehatan dan doktor ilmu administrasi di tahun ini dan prodi hukum tentunya juga akan segera menyusul bersama dengan manajemen”, pungkasnya. (*)