Mahkamah Agung Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Lawan Bawaslu
27/06/2019 10:04
Jakarta, Matasulsel – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa alasannya?