Main Hakim Sendiri 12 Jamaah Tabligh di Amankan Polres Pare-Pare
Parepare, Matasulsel – Main hakim sendiri terjadi lagi hingga mengakibatkan terduga pelaku pencurian menghembuskan meninggal dunia.
Kejadian tersebut sekitar pukul 03.30 wita, telah datang seorang melapor ke SPKT Polres Parepare bahwa telah ditangkap seorang pencuri oleh jemaah tabliq yang bermalam di musallah SPBU Soreang
Tak berselang lama kemudian Kanit SPKT Aiptu Kolyuddin bersama piket inafes mendatangi TKP, Musallah SPBU Soreang Jalan H.A.M Arsyad kelurahan Wt Soreang, Kecamatan Soreang Kota parepare
Setelah petugas piket SPKT tiba di lokasi orang yang terduga pelaku pencurian ditemukan dalam keadaan terbaring dimana kedua kaki dan tangannya dalam posisi terikat dengan mengalami luka pada bagian wajah, setelah diperiksa ternyata terduga pelaku bernama Paharuddin (54 tahun), sudah tidak bernyawa.
Kemudian Sekitar pukul 04.30 wita, aparat kepolisian melakukan olah TKP oleh petugas piket Inafis Polres parepare yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Muh. Amir, S.sos, M.H, yang dihadiri oleh Kasat Serse AKP Herly Purnama, S.ik, dan Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, S.pd, M.H
Adapun Langkah langkah yang dilakukan aparat kepolisian dengan cara melakukan olah TKP, lalu melakukan pulbaket terhadap beberapa Saksi yang ada di TKP sekaligus mengamankan barang bukti kemudian membuat laporan Polisi dan sebahgian petugas membawa korban ke RS Type B guna indentifikasi.
Atas peristiwa tersebut petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku main hakim sendiri sebanyak 12 orang diantaranya Hery wibowo (29 tahun) warga H A muh arsyad ( depan dolog ) kota parepare, H ahmadi (25 tahun) warga Pelita utara kota parepare, Muh yunus (24 tahun ) warga Taebe kota parepare, A anas ( 32 tahun) warga lakessi kota parepare, Muh amin ( 24 tahun) warga sultan hasanuddin kota parepare, Andi reski (19 tahun) warga kalimantan kota parepare, Apriat (20 tahun) warga Pelita utara, Nasar adam als osa (17 tahun) warga Pelita utara lakessi, Alsan wijaya (16 tahun) warg kebun sayur kota parepare dan Musmail (43 tahun) warga Ir Menara, kota parepare, Muh diki (40 tahun) warga kalimantan kota parepare serta Nasruddin ( 48 tahun) warga parepare
Kedua belas terduga pelaku sudah telah diamankan di Polres Parepare untuk dimintai keterangan.
Menurut info dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua belas terduga pelaku merupakan jamaah tabligh yang sedang Itikaf di mushala SPBU soreang yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Pinrang untuk menemukan keluarga korban.(*)