Maksimalkan Mesin Partai, Demokrat Enrekang All Out Menangkan IYL-Cakka
Makassar, Matasulsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Enrekang terus memassifkan mesin partainya untuk pemenangan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar di Pilgub 2018.
Adapun langkah strategis yang dilakukan partai berlambang bintang mercy ini dengan mendirikan posko pengumpulan dukungan KTP ke IYL-Cakka yang bertarung melalui jalur independen serta mengawal proses rekapitulasi dukungan rakyat secara berjenjang.
Termasuk juga membangun serta memperkuat jaringan-jaringan tim pemenangan Punggawa Macakka, di mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Enrekang, Emil Salim P Kulle mengaku, sebelum ada instruksi dari DPD Demokrat Sulsel, pihaknya sudah jalan maksimal memenangkan Punggawa Macakka.
“Jadi sejak dikirim dari KPU Provinsi kita sudah melakukan pengawalan. Apalagi keputusan DPP sangat jelas yakni wajib memenangkan IYL-Cakka di Pilgub,” kata Emil Salim saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2017).
Dia mengatakan, seluruh kader di Enrekang sangat solid memenangkan pasangan yang dikenal komitmen, tegas dan merakyat.
Sehingga pembukaan posko penerimaan dukungan KTP, menurutnya bukanlah pekerjaan yang berat.
“Kan setiap kader dan keluarga kader kita upayakan di situ, ini kan hanya persiapan saja kalau tidak cukup. Tapi kita yakin Punggawa Macakka lolos sebagai kontestan di Pilgub 2018. Dukungan KTP di Enrekang untuk IYL-Cakka juga terus bertambah,” terangnya.
Adapun mengenai pengawalan dukungan rakyat di daerah hal itu menjadi tanggung jawab bersama.
Bahkan pihaknya sudah membentuk tim tersendiri untuk mengawal agar proses verifikasi faktual dan rekapitulasi secara berjenjang berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Dijelaskan pula, sejak awal pengawalan IYL-Cakka dilengkapi dengan dokumentasi.
“Jadi dokumentasi teman-teman sudah ada sampai sekarang, karena dari awal kan sudah tau bahwa demokrat ke situ. Kalau misalnya posko ini teman-teman, sibuk di verifikasi faktual jadi masih ada beberapa yang belum diplenokan kita akan ikuti terus perkembangan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan tahapan, penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan dimulai tanggal 12-25 Desember, sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan 26-28 Desember.
Adapun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dimulai 29-31 Desember 2017, dan terakhir rekapitulasi di tingkat provinsi dimulai tanggal 1 sampai 3 Januari 2018 mendatang. (*)