Makassar, Matasulsel – Ombudsman RI temukan maladministrasi dalam penyelenggaraan ujian kompetensi sarjana kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Direktur Indonesia Public Health Commitee, Sabri, M.Kes berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius dalam menangangi kasus uji kompotensi sarjana kesehatan masyarakat yang dinilai cacat hukum.

“Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti temuan Ombudsman yang negeaskan UKOM Kesmas maladminstrasi,” tegasnya, Kamis (12/09/2019).