Mandek Era Firli, KPK Didesak Tuntaskan 3 Korupsi Besar di Pemkab Polman
MAKASSAR – KPK didesak menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemkab Polewali Mandar (Polman) yang mandek di era Firli Bahuri. Ada tiga kasus mangkrak yang masuk radar KPK sejak 2020.
Direktur Laksus Muhammad Ansar mengatakan, ada sejumlah laporan kasus korupsi di Sulsel dan Sulbar yang mandek dalam 3 tahun terakhir. Di Sulbar, kasus korupsi di Pemkab Polman termasuk yang mendapat atensi besar dari KPK.
“Ada tiga laporan korupsi di Pemkab Polman yang sekarang bergulir di KPK. Kita harapkan setelah pergantian pimpinan dari Firli Bahuri ke Nawawi Pomolango, akan ada progres penyelidikan yang lebih serius” ujar Ansar, Selasa (23/4/2024).
Pada 2020 lalu, KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Polman. KPK telah menyita sejumlah dokumen, namun kasus ini tak menunjukkan kemajuan signifikan.
Ansar berharap KPK segera melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Ansar yakin KPK telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
“Kita dorong KPK setelah melanjutkan penyelidikan. Sebab dari penyitaan dokumen pada 2020 lalu kita yakini telah ditemukan bukti. Artinya kasus ini bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” terang Ansar.
Adapun tiga kasus Pemkab Polman yang ditangani KPK yakni dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dugaan penyimpangan penggunaan APBD dari 2016 hingga 2021 di Pemkab dan DPRD serta yang tiga penyaluran anggaran hibah.
Ansar mengatakan, tiga kasus ini diharapkan menjadi prioritas penanganan karena estimasi kerugian negara di dalamnya cukup besar. Kedua, kata dia, ini melibatkan pejabat daerah secara terstruktur.
“Ada dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif. Dan ini terjadi secara masif sejak lama,” tandasnya.
Ansar mengaku telah melayangkan surat ke KPK terkait tiga kasus ini. Termasuk beberapa penyimpangan pembangunan infrastruktur di Sulsel.
Kata Ansar, ia tengah menunggu respons KPK. Jika dalam waktu dekat tak ada progres, ia berjanji akan melakukan upaya lebih konkret.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan telaah. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, semua kasus yang masuk akan ditangani berdasarkan prioritas.
“Pengaduan yang masuk itu ditelaah, diverifikasi. Ada yang diteruskan ke pihak eksternal dan internal. Ada juga laporan yang diarsipkan,” terang Nawawi.
Soal kasus korupsi di Pemkab Polman, Nawawi mengatakan, sedang dalam telaah. Ia menyebut, dokumen yang disita 3 tahun lalu akan diverifikasi.
Ia tak menampik, kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.
Nawawi menuturkan, sepanjang 2023 KPK menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.
Selain itu ada 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.
“Tapi pada prinsipnya semua laporan yang masuk direspons KPK. KPK tentu mendorong masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai negara,” jelasnya.
Nawawi menjelaskan, meski laporan yang masuk cukup banyak, namun semua mendapat perhatian dari KPK. Ia mencatat selama tahun 2023 KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap.
Nawawi juga menyebut bahwa ada lima provinsi dengan laporan korupsi terbanyak. Daerah itu masih didominasi provinsi di Pulau Jawa, Sumatra dan beberapa di Indonesia Timur seperti Sulsel dan Sulbar.