Manjakan Pencari Informasi Hukum, Website JDIH Lutra Terintegrasi dengan Website JDIH Nasional
Jakarta, Matasulsel – Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Luwu Utara berhasil diintegrasikan dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
Pengintegrasian ini dilakukan di Kantor BPHN KemenkumHAM, Jumat (15/9). Fasilitasi dilakukan oleh Tim Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN.
“Alhamdulillah, hari ini website JDIH Kabupaten Luwu Utara berhasil diintegrasikan dengan website JDIHN KemenkumHAM,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, Sofyan Hamid, Sabtu (15/9/2018). Keberhasilan tersebut mempertegas keseriusan pemerintah daerah dalam memanjakan para pencari dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Luwu Utara.
“Website ini dibangun dalam rangka memanjakan para pencari produk hukum dan informasi hukum yang terbit di Luwu Utara. Selain itu, integrasi juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional yang mewajibkan seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda anggota JDIHN untuk membangun website dan wajib terintegrasi dengan JDIHN sebagai pusat jaringan,” jelas Sofyan.