Manjakan Pencari Informasi Hukum, Website JDIH Lutra Terintegrasi dengan Website JDIH Nasional
Sofyan mengungkapkan bahwa K/L/Pemda yang JDIH-nya sudah terintegrasi JDIHN baru berjumlah 154. Di Sulsel, baru Luwu Utara dan Jeneponto yang telah terintegrasi. “Meski kita sudah terintegrasi, tapi disadari juga bahwa saat ini komposisi yang disajikan masih terdapat berbagai kekurangan, sehingga ke depan dibutuhkan pengayaan-pengayaan database bahan dokumentasi dan informasi hukum yang akan kita sajikan ke publik,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan E-gov Diskominfo Lutra, Nirwan Syakir, yang juga ikut dalam proses integrasi ini menjelaskan, proses integrasi dilakukan dengan mengakses ke server web JDIH dengan server web JDIHN, sekaligus sebagai best practise untuk pengembangan web-web lainnya. “Hal ini masih baru dan menarik, sehingga perlu kiranya mengetahui proses sincronice dan kofigurasi database dan pola-pola standar yang dibangun,” kata Nirwan.
Integrasi melalui Aplikasi Programming Interface ini juga dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Luwu Utara, Sahdan, yang juga selaku Pengelola JDIH Kabupaten. “Untuk mengakses website JDIH Kabupaten Luwu Utara, silakan kunjungi url kami, yaitu jdih.luwuutarakab.go.id. (yustus/hmr)