Ia menegaskan, penggunaan kekuasaan dan politik uang untuk memenangkan pemilu dan pilkada, menghasilkan pemerintahan di daerah tidak untuk kepentingan rakyat.

Bahkan, jika memenangkan Pilkada dengan cara curang, hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.

“Proses dan hasil selanjutnya tentu dengan mudah bisa kita duga, yakni pemerintahan dan perwakilan rakyat yang hanya seolah-olah merepresentasikan keinginan rakyat, padahal mereka hanya merupakan pemerintahan para oligarki,” tuturnya.

Ia berharap, para penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) dapat bekerja dengan lebih profesional dan independen. Bekerja berlandaskan aturan yang telah ditetapkan. Tujuan dari Pilkada, kata dia, harus demi kepentingan masyarakat, bukan untuk mengejar kekuasaan.

Diketahui sebelumnya, sejumlah indikasi pelanggaran masih banyak terjadi di Pilkada Sulsel 2018. Misalnya saja pada proses verifikasi faktual calon independen, pencatutan tanpa izin pernyataan dukungan bahkan pemalsuan tandatangan dua kepala daerah, yakni Bupati Bone dan Bupati Kepulauan Selayar. (****)