Surat Pernyataan yang ditandatangani Bupati Indah berisi tiga poin, yaitu: (1) Mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB); (2) Memprioritaskan DOB Luwu Tengah untuk dimekarkan; dan (3) Mekarkan Provinsi Tana Luwu.

Sekadar diketahui, Aliansi Wija To Luwu saat ini tengah melakukan kunjungan ke empat daerah Tana Luwu, masing-masing kabupaten Luwu, kota Palopo, kabupaten Luwu Utara dan kabupaten Luwu Timur, dan menemui Kepala Daerah masing-masing.