Terlepas dari Dinas Kesehatan lanjutnya, hal serupa juga menuai kejanggalan pada anggaran yang dikelolah oleh Dinas Sosial.

Dari data yang diberikan kata dia, hanya terdapat pengadaan barang yang bersumber dari APBD dan Pemprov Sulsel.

Semantara informasi yang kami himpun, terdapat pula bantuan barang yang bersumber dari APBN, namun hal itu tak tertuang dalam rincian data yang diberikan.

“Nah, dari kejanggalan ini kami simpulkan bahwa besar terjadi dugaan penyimpangan anggaran Covid-19,” ujarnya lagi.

Olehnya itu, kami minta Bupati Luwu Timur sekaligus Ketua Tim Gugus Covid-19 bertanggungjawab dalam hal ini untuk transparansi penggunaan anggaran.

Sumber : Nur Alam

Editor : Mustakim