Marak “Pembegal Demokrasi”, Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan IYL-Cakka
Makassar, Matasulsel -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel berjanji segera menindaklanjuti laporan Tim Hukum IYL-Cakka, terkait maraknya penyebaran infomasi “hoax”, dan dugaan pembocoran berkas dukungan.
Hingga Rabu 13 Desember 2017, tercatat ada dua laporan yang diterima Bawaslu dari Tim Hukum IYL-Cakka. Masing-masing, dugaan kebocoran berkas independen, dan pencemaran nama baik.
Komisioner Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Asri Yusuf mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan, dan akan langsung melakukan pembahasan.
“Kita sedang melakukan pembahasan perihal (dua laporan) itu,” kata Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf kepada wartawan, Rabu (13/12/2017)
Dia menjelaskan, pelapor juga harus menyiapkan saksi-saksi dan bukti untuk meyakinkan Bawaslu. Saat ini, tim Hukum IYL-Cakka sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi-saksi.