Mario David : Sembilan LBH Kota Makassar Untuk Masyarakat Miskin
Makassar, Matasulsel -Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Hotel Sarison,pada Jumat(21/4/2017)
Hadir sebagai pembicara,Sekertaris Komisi A,Mario David, Pengurus PBHI, dan Bagian Hukum Pemkot.
Dalam pemaparannya,Mario David menjelaskan,Perda ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin yang mengalami penzaliman terhadap seseorang atau institusi untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah.
“Selama ini kami DPRD dinilai kurang produktif dalam fungsi legeslasi oleh karenanya kami turun langsung ke tengah masyarakat memberikan penjelasan, pemahaman dan pengetahuan agar Perda-Perda yang telah kami lahirkan bisa dirasakan dan dilaksanakan oleh masyarakat,”kata,Mario David.
Mario menjelaskan,ada 9 lembaga bantuan hukum yang ditunjuk oleh pemerintah kota mendampingi masyarakat yang terjebak perkara hukum.Lembaga ini kata Mario tidak hanya melakukan pembelaan perkara hukum tetapi juga bertugas menjadi mediator jika ada persoalan.Istilahnya ligitasi dan non-ligitasi.