Mario David : Sembilan LBH Kota Makassar Untuk Masyarakat Miskin
Ke sembilan lembaga tersebut,yakni ,YLBHI LBH Makassar,PBHI wilayah Sulsel,UKBH FH-Unhas,LBH APIK Makassar,LKBaH-UMI,YLBH Justice Rakyat Makassar,PATUH-OI Kota Makassar,Yayasan Patriot Makassar,YLBH Makassar
“Agar dapat lebih dipahami oleh masyarakat,kami juga telah merekomendasi pemerintah kota agar membuat poster dan brosur tata cara mengakses dan LBH yang telah terakreditasi serta syarat bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang ditempelkan di tiap kantor kelurahan dan kecamatan” jelas ketua Fraksi Nasdem Makassar
Perihal penganggaran buat lembaga hukum yang ditugaskan.Mario menjelaskan, diberikan berdasar level kasus yang diadvokasi. Misalnya, kalau perkara non-ligitasi di kisaran Rp 500 ribu.Tapi kalau ligitasi itu mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp 50 Juta.
“Lembaga bantuan hukum yang ditunjuk oleh Pemkot inj tidak akan ‘main mata’ dengan salah satu pihak yang berperkara.Kalau kedapatan, pasti akan disanksi. Dan akan dikeluarkan dari daftar LBH yang terdaftar di Pemkot,”tandasnya.(*)