Pihak Mario Teguh Sesalkan Publikasi Hasil DNA Atas Kaswinar
02/12/2016 21:19
Menurut Vidi Galenso Syarief bahwa hasil ini seharusnya memang tidak diungkapm ke publik karena menurut prinsip hukum hal ini bersifat tertutup, seperti halnya kasus yang lain.
“Secara asas, prinsip hukum, harusnya hasil tes DNA tidak diungkap ke publik karena ini kasus privat, tertutup sifatnya. Sama seperti kasus keluarga lain, harusnya tertutup,” Sambungnya.
Selain itu menurutnya dalam kasus ini tidak ada unsur pidana yang dilakukan kliennya, dan hal ini selesai jika sudah dimaafkan oleh Ario Kiswinar Teguh.
“Kalau (kasus Mario Teguh) ini tidak ada (unsur pidana) karena kasus privat. Hanya tuduhan biasa, kalau dimaafkan selesai urusannya,” Tutupnya.