Masyarakat Tuntut Kompensasi Jalur Pipa PT. Vale
Matasulsel, LuwuTimur – Darwis T, pemilik lahan di Desa Pongkeru dan tepat berada di jalur pipa minyak PT. Vale Indonesia (PT.VI), melakukan rapat secara tertutup bersama Manajemen PT.Vale Indonesia, di Aula Polres Luwu Timur, Jum’at (6/12/19) Sore.
Rapat yang digelar secara tertutup tersebut dihadiri, beberapa perwakilan manajemen PT.Vale Indonesia diantaranya, Direktur Eksternal Relation & Coorporate, Gunawardana Vinyaman, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Rifai, Dandim 1403 Sawerigading Letkol Inf Gunawan, serta jajaran Polres Luwu Timur.
Darwis T, pemilik lahan di Desa Pongkeru mengaku telah beberapa kali ditemui oleh pihak eksternal PT. Vale, tetapi sampai saat ini belum ada kata sepakat terkait nilai nominal kompensasi yang diharapkan oleh pemilik lahan (Darwis-red).
“Masih jaman PT. INCO (Saat ini PT.Vale) mereka selalu berjanji untuk memberi ganti untung terhadap lahan yang telah dilalui jalur pipa minyak tersebut. Tetapi sudah berlangsung selama 40 tahun lebih, saya hanya diberi janji yang tidak jelas,” ungkapnya.
Selama 44 tahun lebih, kata Darwis, pipa minyak PT.Vale sudah tertanam di kebun saya, dan kerugian yang saya alami dari tahun 1975 sampai saat ini sangat banyak. Puluhan tanaman mati akibat aktivitas instalasi pipa minyak yang dilakukan Bethel (Perusahaan Instalasi Pipa Minyak PT.INCO) saat itu, ujarnya.
“Banyak tanaman saya gagal panen saat mereka (Bethel) melakukan aktivitas pemasangan pipa saat itu, mulai dari tanaman Cengkeh, Durian, Kelapa, Nangka dan beberapa tanaman lainnya,” ungkap Darwis.