Sidrap, Matasulsel – Mattau tokoh LSM di Sidrap, bereaksi keras, setelah mengetahui kalau Bupati Sidrap Dolllah Mando lewat Mahmud Yusuf Wakil Bupati mengintimidasi Sari Juwita Mustafa Pengacara Kepala Desa Talawe dengan cara meminta pengacara itu mundur dari Pengacara Kepala Desa Talawe Kecamatan Watang Sidenreng Sidrap.

Diceritakan oleh Mattau kepada sejumlah wartawan yg menemuinya di Cafe 45 Sidrap, selain diminta untuk mundur dari kliennya Kepala Desa Talawe. Sari Juwita Mustafa yg akrab dipanggil Ita ini, juga diminta dengan peringatan keras oleh Wakil Bupati, agar Sari Juwita Mustafa, untuk tidak berangkat ke Jakarta bersama dirinya (Mattau) melaporkan Bupati Sidrap ke Mendagri dan Kemendes di Jakarta.

Karena kalau kami ke Jakarta, tutur Mattau menceritakan, Wakil Bupati Sidrap mengatakan laporan itu, tidak hanya akan merugikan Bupati Sidrap seorang, tetapi juga akan merugikan rakyat Sidrap, khususnya masyarakat Desa Talawe dan masyarakat Kecamatan Watang Sidenreng.

“Jadi jelas Bupati Sidrap Dollah Mando telah mengintimadasi seorang pengacara yg legal di Sidrap, melalui wakilnya Mahmud Yusuf. Karena apa yg dilakukan wakilnya itu, pasti atas restu atau sepengetahuan Dollah Mando Bupati Sidrap,” kata Mattau emosional, sembari mengungkapkan pertemuan Sari Juwita Mustafa dengan Wakil Bupati Sidrap, terjadi di Hari Senin kemarin di ruang kerja Wakil Bupati Mahmud Yusuf di Kantor Bupati Sidrap.