Sadisnya lagi, kata Mattau masih dengan nada bicara yg emosional, intimidasi yg dilakukan Bupati Sidrap melalui wakilnya, disertai tekanan psikhis. Karena, Wakil Bupati mengintimidasi Sari Juwita Mustafa di depan Ketua Pemuda Pancasila Andi Faisal Ranggong yg merupakan pimpinan Sari Juwita Mustafa di Pemuda Pancasila.

Menurut Mattau, Bupati Sidrap sudah kalap, sehingga harus mengintimidasi pengacara Ita, karena isu Desa Persiapan Talawe yang kemudian mengundang isu Hak Angket, sudah menjadi milik publik. “Bukan lagi milik saya atau milik Ita atau milik Pak Bupati. Tetapi sudah menjadi milik rakyat Sidrap, karena isu ini sudah jadi bahan perbincangan dan jadi tema diskusi di mana-mana di ruang publik di seantero Sidrap,” kata Mattau yang yakin isu tersebut sebentar lagi menjadi opini publik.

Jika sudah menjadi opini publik,kemudian para politisi di Parpol atau di DPRD Sidrap mengkapitalisasinya menjadi sumber energi politik meluruskan dan membenarkan jalannya pemerintahan Dollah Mando yg mulai terlihat melenceng. Maka, bisa dipastikan Hak Angket untuk Bupati Sidrap di DPRD Sidrap akan terwujud.

“Ingat, kekuatan politik di Sidrap ini, masih RMS karena partainya paling banyak kursinya dan akan memimpin DPRD Sidrap, ditambah Golkar yg dipimpin Nurdin Halid sahabat RMS,” kata Mattau mengingatkan posisi Dollah Mando di peta politik Sidrap.