JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto terus berinovasi dan membuat program yang dapat menyentuh khalayak orang banyak. Program ini diharapkan mampu mengangkat citra kejaksaan baik dibidang sosial maupun penegakan hukum itu sendiri.

Salah satu program baru Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Jeneponto, mulai hari ini yaitu Kamis 19 Agustus 2021, terkait penerimaan tsk Tahap 2 setelah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil menunggu proses administrasi untuk mengisi waku diminta membaca Surat Yasin.

“Ini program baru Pidum Kejari Jeneponto, untuk mengisi waktu saat proses administrasi penerimaan tsk Tahap 2 diminta membaca Surat Yasin. Ya, tersangka dapat pahala, JPU-nya juga dapat pahala,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH dalam pesan WhatsApp-nya, Kamis (19/8/2021).

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Jeneponto dibawah nahkoda Ramadiyagus yang saat ini sedang menjabat Kajari Tasikmalaya, telah menorehkan berbagai prestasi. Salah satunya adalah Kejari Jeneponto berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Tahun ini Kejari Jeneponto berpacu untuk meraih predikat (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). (**)