3. JasaPerizinan.co.id

Spesialisasi: Izin usaha dan sertifikasi industri.

Dengan fokus pada legalitas usaha sektor jasa dan industri, JasaPerizinan.co.id membantu klien mendapatkan izin seperti IUJK, SBU, ISO, dan sertifikasi usaha lainnya. Pendekatan konsultatif dan dukungan layanan door-to-door membuat mereka unggul dalam mendampingi pelaku usaha yang membutuhkan proses cepat dan aman.

4. Izin.co.id

Spesialisasi: Pendirian usaha dan perizinan OSS.

Izin.co.id merupakan penyedia layanan pendirian badan usaha seperti CV, PT, dan PMA. Mereka juga ahli dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, serta perizinan melalui OSS RBA. Cocok bagi pelaku usaha pemula dan perusahaan yang ingin melakukan ekspansi legal secara sistematis.

5. Legalyn.id

Spesialisasi: Layanan hukum dan legalitas digital untuk UMKM dan Startup.

Legalyn menyediakan jasa legal digital yang terjangkau dan efisien, mencakup pengurusan izin usaha, pembuatan kontrak, serta perlindungan kekayaan intelektual. Solusi ini sangat cocok untuk UMKM dan startup yang memerlukan kepastian hukum dengan pendekatan modern.