Melalui Teleconference, Kadivpas Taufiqurrahman Tegaskan Warga Binaan Tetap di Rumah
Lanjut Ia menjelaskan bahwa asimilasi ini tetap dalam pengawasan dan bimbingan petugas Bapas.
“Ketika di luar Saudara masih dalam pengawasan kami, dan aparat penegak hukum lainnya. Jadi tidak ada aktifitas di luar rumah apapun alasannya, termasuk menerima pekerjaan di luar rumah. Bantu pemerintah untuk melakukan social distance, tetap di rumah saja,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas Makassar Sulistyadi mengatakan bahwa sejak berlakunya Permen Kumham No. 10 Tahun 2020 ini, pihaknya mengeluarkan secara bertahap dan tidak dipungut biaya.
“Yang memperoleh asimilasi rumah dan dikeluarkan hari ini sebanyak 62 orang. Sehingga total berjumlah 236 orang. Pengeluaran untuk asimilasi ini dilakukan bertahap sejak tanggal 1 April. Besok adalah batas akhir dan kemungkinan masih ada sekitar belasan orang,” ujarnya. (*)