Melawan Beredarnya Hoaks Covid-19
Jakarta, Matasulsel – Hoaks atau berita palsu rupanya tidak hanya meramaikan jagat politik, namun juga marak dalam suasana pandemi Covid-19. Celakanya, hoaks tidak hanya populer di Indonesia, tetapi juga telah menjadi fenomena global.
Berita palsu tentang Covid-19 yang dapat menyebar melalui jaringan 5G telah mengakibatkan aksi pembakaran sejumlah menara BTS 5G di Belanda dan Inggris. Warga yang sebelumnya telah dipapar dengan berita bahwa menara BTS 5G dapat mengganggu kesehatan, kemudian diprovokasi dengan berita palsu penyebaran Covid-19 melalui menara BTS 5G yang berakhir dengan aksi pembakaran menara BTS 5G.
Di Indonesia, hoaks tentang Covid-19 juga beredar cukup masif terutama menyangkut berita tentang obat-obatan anti virus, pola penyebaran virus, teori konspirasi asal virus, hingga pasien terjangkit virus dan sebagainya.
Kominfo mencatat hingga 19 April 2020 ada sekitar 554 isu hoaks yang tersebar di 1.209 platform terutama media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, maupun Youtube.
Kominfo juga menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti maraknya hoaks tersebut dengan meningkatkan pengawasan, patrroli siber, kerjasama dengan berbagai platform media sosial untuk men-take down sejumlah akun yang menyebarkan hoaks, dan penegakan hukum. Hingga kini Polri telah menetapkan 89 tersangka pelaku dimana 14 dalam penahanan dan 75 dalam proses penyelidikan dalam kasus hoaks pandemic Covid-19.
Pola Penyebaran
Hoaks tentang Covid-19 menyebar sama seperti Covid-19 itu sendiri. Beredar dari satu platform media ke yang lainnya dalam kecepatan dan spektrum yang luas. Intensitasnya akan meningkat ketika berita palsu atau hoaks tersebut menjadi sumber informasi dalam kegiatan jurnalistik yang mengarah pada praktek circular reporting.
Hal ini akan menyebabkan hoaks menjadi semakin tertransmisikan secara luas dan memperoleh justifikasi sebagai seolah-olah produk jurnalistik. Situasi tersebut sangat mungkin terjadi akibat derasnya pertumbuhan media massa online dan merosotnya profesionalisme dalam kegiatan jurnalistik.
Pola lain yang juga seringkali terlihat dalam penyebaran hoaks adalah penggunaan fasilitas pembuatan akun dalam platform media sosial sebagai sarana untuk mentransmisikan hoaks. Perkembangan media sosial telah merubah pola transmisi informasi dimana setiap individu merupakan produsen sekaligus konsumen informasi.
Hal ini memungkinkan setiap individu baik secara terbuka maupun anonym memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana transmisi informasi dalam lalu lintas dunia maya yang tak terbatas. Begitu suatu informasi ditransmisikan, maka informasi itu berpeluang mengalami replikasi secara masif menjadi viral dan menguasai ruang publik.
Hoaks juga menyebar melalui pola redundancy atau pengulangan yang masif dengan memanfaatkan beragam pilihan platform media sosial. Sebagai berita palsu, hoaks tidak hanya dimaksudkan untuk sekedar agar publik well inform, tetapi juga disertai dengan intensi untuk membentuk kesadaran dan tergerak pada sugesti perasaan dan tindakan tertentu.