JAKARTA, MATA SULSEL – Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali meminta masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan, terkait Pulau Kakabia yang direbut Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasus sengketa Pulau Kakabia antara Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dengan Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang saat ini bergulir di Kementerian Dalam Negeri, semakin memanas, ujar Muh. Rapsel Ali, di kediamannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Bagaimana tidak, Pemerintah Buton Selatan sudah merobohkan bangunan tapal batas terluar Sulawesi Selatan dan membangun tapal batas Buton Selatan tanpa ada konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Warga selayar pun bereaksi dengan aksi pencaplokan secara sepihak oleh pemerintah Buton Selatan. Menyikapi hal ini,

Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1, yang juga merupakan putra asli Selayar berharap masyarakat mempercayakan hal ini kepada mekanisme yang sementara berjalan.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi-provokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Buton Selatan. Kita harus bijak melihat kasus ini dan mempercayakan pada proses yang sedang berjalan” ujar Rapsel Ali.

Rapsel, berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan Pulau Kakabia yang merupakan milik Kabupaten Kepulauan Selayar bisa kembali kita kuasai secara de facto dan de Jure.

“Insha Allah, kasus ini menjadi perhatian khusus saya untuk terus diperjuangkan di Kementerian Dalam Negeri, karena bukti bukti kepemilikan dan legalitas bahwa Pulau Kakabia adalah milik Selayar kita miliki” Tambah menantu Wakil Presiden ini.

Rapsel Ali berharap dukungan dan Doa Masyarakat Selayar agar Pulau Kakabia bisa kembali menjadi milik Kabupaten Kepulauan Selayar. (Rizal)