Yang menarik, potensi lobster di Lutra juga ada. “Lobster ini dapat ditangkap menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti trapnet atau lighting catch (pencahayaan),” jelasnya. Menangkap lobster tak boleh dengan destruktif fishing seperti bom, potasium, strom tegangan tinggi dan alat tangkap ilegal lainnya seperti mini trawl.

Ia menyebutkan, saat ini di perairan Munte, ada banyak jenis lobster air tawar yang berhasil ditangkap oleh para nelayan di sana, di antaranya adalah adalah lobster pasir, lobster batu, lobster bambu, lobster batik dan yang paling mahal lobster mutiara. “Beratnya rerata 500 gram dengan harga jual Rp 180.000 – Rp 200.000,” ungkap Muharwan.

Ia mengingatkan bahwa ada regulasi melarang penangkapan benih lobster di bawah 200 gram. “Kita juga harus memperhatikan Peraturan Menteri KKP-RI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Benih Lobster dengan berat di bawah 200 gram. “Regulasi ini ada untuk menjaga kelangsungan hidup lobster air laut,” pungkasnya. (*)