Dalam dunia yang semakin terhubung, dialog lintas agama menjadi kunci untuk membangun kedamaian dan toleransi.

Ini adalah langkah penting, terutama bagi negara-negara yang memiliki keragaman budaya dan agama seperti Indonesia dan Serbia.

Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, seorang guru besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, baru-baru ini melakukan wawancara dengan Jovana Raković, pejabat Kementerian Kehakiman Serbia, untuk mendalami upaya moderasi beragama di kedua negara.

Hasil diskusi ini tidak hanya menggambarkan komitmen terhadap kebebasan beragama, tetapi juga harapan untuk masa depan yang lebih harmonis.

Serbia, dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama, menunjukkan komitmen yang jelas terhadap pluralisme.

Raković menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan kepercayaan mereka tanpa paksaan. Dengan tujuh komunitas agama yang diakui, termasuk Gereja Ortodoks Serbia dan Komunitas Islam, pemerintah memberikan dukungan anggaran yang proporsional berdasarkan jumlah penganut.

Ini adalah contoh nyata dari “diskriminasi positif”, di mana komunitas kecil diberikan porsi anggaran lebih untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan mereka.

Di bidang pendidikan, Serbia menawarkan kelas agama sesuai keyakinan siswa, menciptakan ruang bagi pemahaman dan toleransi antaragama.

Pendekatan ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam menerapkan prinsip Pancasila yang menghargai keragaman. Dialog yang telah terjalin sejak tahun 2011 antara kedua negara menunjukkan bagaimana keduanya dapat belajar satu sama lain dalam mengelola keragaman.