Situs web pajak sudah memiliki menu bagikan untuk media sosial tertentu, seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Telegram, LinkedIn, dan ikon salin. Adanya menu ini memudahkan masyarakat untuk berbagi konten-konten penting yang ada di situs web pajak.

Mobile Repsonsif

Sebelumunya, masyarakat sering mendapatkan tampilan menu peraturan pajak yang amburadul saat mengaksesnya melalui ponsel. Pada saat ini, menu peraturan sudah diperbaiki tampilannya sehingga tampak lebih rapi.

Tautan Konten

Ketika masyarakat menyalin (copy) sebagian atau seluruh teks dari salah satu konten yang ada di situs web pajak.go.id, akan muncul tautan yang menginformasikan sumber tautan pada saat teks itu direkatkan di sebuah platform (Whatsapp atau Microsoft Word).

Walaupun memang tautan itu masih bisa dihapus oleh penyalin, tetapi adanya tautan yang muncul secara otomatis itu akan memberikan kesadaran soal menghindari plagiarisme.

Mengunduh Cukup dengan Satu Klik

Kemudahan lainnya adalah masyarakat sekarang sudah bisa mengunduh dokumen format pdf dalam satu klik.

Sebelumnya masyarakat sering kesulitan mengunduh dokumen itu di situs web pajak. Dokumen harus berkali-kali diklik atau muncul di next windows.

Satu tujuan utama dari deretan perbaikan di atas adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Tahun depan, akan banyak lagi kemudahan itu karena DJP meluncurkan sistem baru berupa Sistem Inti Administrasi Pajak (core tax).**