Memutus Mata Rantai, Kasat Lantas dan KBO Polrestabes Makassar Bagikan Masker dan Berikan imbauan Ke warga
Sepeti itulah himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Facthur Rochman didampingi KBO Satlantas Hj Hartati saat mendampingi pembagian Masker di pertigaan jalan Urip Sumoharjo dan jalan dr Leimena pagi tadi Rabu 08/04 sekira pukul 07:00 wita
Sementara KBO Satlantas Polrestabes Makassar Hj Hartati berharap kepada masyarakat selain mencuci tangan sesering mungkin, Physical Distancing juga merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19.
Physical Distancing adalah menjaga jarak fisik setidaknya 1,5 meter dari orang lain dan menghindari kerumumunan demi mencegah penularan penyakit COVID-19. Oleh karena itu, menjaga jarak fisik yang aman dianjurkan untuk mengurangi penularan.
Saya berharap kepada masyarakat agar mengikuti himbauan emerintan dan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengundang berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri tetap dirumah aja!! Pungkas Mantan Kanit Turjawali Polrestabes Makassar Hj Hartati