Menakar “KERUSAKAN” Penegak Hukum di Kota Parepare
Kita baru sadar, kalau Saya Pancasila, saya Indonesia kini menjadi palu gadang untuk menghajar mereka yang lemah dan menguatkan para kapitalis goblok serta menjaga semua para penjahat-penjahat negara. Bahkan orang yang telah tersangka korupsi E-KTP masih di berikan ruang untuk memimpin sidang. Sementara guru yang kerjanya mendidik generasi pelanjut berhati mulia, ia tak di beri kesempatan serta kebijakan untuk melindungi dirinya dari rusaknya sistem dan generasi sekarang.
Pancasila sebagai asas negara yang semestinya di jadikan sebagai pisau bedah untuk menganalisis dan membedakan antara yang haq dan yang bhatil, namun kini Pancasila telah di jadikan sebagai senjata untuk membunuh siapa saja yang berbeda haluan kepada rezim penguasa yang dzalim.
Jikalau kepada para pencuri dan pembunuh sekelas sadis, masih di berikan ruang oleh penguasa untuk mendiskusikan dan meringankan hukumannya, bahkan masih di berikan kesempatan untuk berkeliaran sekalipun sudah tersangka, kenapa ini tidak diberlakukan kepada guru-guru yang berhati mulia, yang senantiasa sabar mengajari anak-anak kalian di bangku sekolah. Ingat, anda saja sebagai orangtua yang melahirkannya sering emosi, marah dan kehabisan kesabaran menyikapi anakmu, bagimana dengan guru yang mengurusi banyak anak yang berbeda-beda karakter dalam satu ruangan.
Sadarlah kalian para penyimpang keadilan di negeri ini, bahwa sesungguhnya kelak, kalian semua akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah kalian lakukan selama hidup, kalian akan mempertanggung jawabkan atas putusan yang salah kepada ibu Darma yang kalian vonis sebagai penjahat, yang mana sejatinya ibu Darma adalah seorang guru yang baik dan senantiasa membantu para orangtua dirumah untuk mengajarkan anaknya taat kepada Tuhan yang Maha Esa, agar ia dapat menjadi anak yang shaleh dan shaleha dan berbakti kepada kalian semua para orangtua siswa.
Dalam pancasila, Terdapat Ketuhanan yang Maha Esa pada Sila pertama. Bila kalian memang menganggap bahwa anda adalah orang yang pancasilais, maka bersegeralah kembali kepada hukum yang benar, dan, bila kalian mengaku paham sejarah, maka jangan pernah lupakan bagaimana guru-guru mengajarkan kepada kita semua tentang Akhlak yang mulia. Kemanusiaan yang adil dan beradab, anak-anak ingusan itu memang harus di ajari bagaimana cara menghormati orangtua, berlaku adil dan menghidupkan jiwa kemanusiaannya yang adil dan beradab.
Dan bila kalian para orangtua dan penegak hukum memang merasa beragama, maka sungguh takutlah kalian atas Azab Allah Swt yang siksanya tak ada yang mampu menahannya.
Marilah kita dukung ibu Darma yang sedang di sandung oleh kasus murahan dari para orang-orang manja tak paham sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hormatlah kalian kepada para guru-guru kita hari ini yang senantiasa mendedikasikan dirinya untuk membimbing anak-anak kalian menjadi generasi penerus bangsa yang cemerlang gagah perkasa, bukan menjadi generasi lebay dan kurang ajar.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kota Makassar mengecam keras tindakan vonis yang di jatuhkan kepada ibu Darma yang baik dan berhati mulia ini.
Ingat, yurisprudensi MA sudah sangat jelas menegaskan bahwa “guru tak dapat di pidana karena mendisiplinkan siswa”.
Penulis :Atha Azzam Basira (Mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar)