Menangkan 9 Sengketa PHPU KADA di MK, KPU Sulsel Apreasiasi JPN Kejati Sulsel Pada Rakor Evaluasi Pilgub
MAKASSAR, MATASULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 di Hotel Claro pada senin (28/4/2025)
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak-pihak terkait. Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, M,Afifuddin & Komisioner KPU RI, Sudrajat.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel dan JPN pada Kejari Kab/kota di Sulsel yang berkat kerja sama yang kuat berhasil memenangkan seluruh sengketa PHPUKADA yang didampingi JPN di Mahkamah Konstitusi.
Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekda Provinsi Jufri Rahman menambahkan bahwa JPN Kejati Sulsel memang memiliki kualitas dan kapabilitas serta tidak diragukan lagi kiprah, kontribusi & prestasinya selama melakukan pendampingan hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Asdatun Kejati Sul-Sel menjadi salah satu Narasumber yang membahas peran Kejaksaan secara khusus JPN dalam melakukan pendampingan hukum pelaksana Pemilihan Kepala Daerah.