Menangkan 9 Sengketa PHPU KADA di MK, KPU Sulsel Apreasiasi JPN Kejati Sulsel Pada Rakor Evaluasi Pilgub
MAKASSAR, MATASULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 di Hotel Claro pada senin (28/4/2025)
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak-pihak terkait. Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, M,Afifuddin & Komisioner KPU RI, Sudrajat.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel dan JPN pada Kejari Kab/kota di Sulsel yang berkat kerja sama yang kuat berhasil memenangkan seluruh sengketa PHPUKADA yang didampingi JPN di Mahkamah Konstitusi.
Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekda Provinsi Jufri Rahman menambahkan bahwa JPN Kejati Sulsel memang memiliki kualitas dan kapabilitas serta tidak diragukan lagi kiprah, kontribusi & prestasinya selama melakukan pendampingan hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Asdatun Kejati Sul-Sel menjadi salah satu Narasumber yang membahas peran Kejaksaan secara khusus JPN dalam melakukan pendampingan hukum pelaksana Pemilihan Kepala Daerah.
“Kepercayaan yang diberikan oleh KPU Sulsel dan KPU Kabupaten/Kota di Sulsel merupakan tanggung jawab besar kepada Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara, hal ini menjadi pencapaian bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang semakin menunjukkan optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara secara signifikan dan nyata. Pada sengketa pemilihan di MK beberapa waktu lalu kami telah menurunkan para Jaksa Pengacara Negara terbaik, Syukur alhamdulillah seluruh sengketa yang didampingi JPN dapat dimenangkan. Pencapaian ini berkat kerja sama yang erat dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “ Jelasnya Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si.
Asdatun Kejati Sulsel juga mengapresiasi KPU Sulsel dalam membangun sinergitas pendampingan hukum.
“Kami mengapresiasi KPU SulSel yang telah memberi kepercayaan & support kepada JPN Kejati SulSel untuk membersamai kegiatan KPU selama tahapan Pilkada, sehingga hasil tidak mengkhianati proses, KPU Sulsel lah KPU satu-satunya di Republik Indonesia yang meminta bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada JPN secra full, untuk menyelesaikan sengketa PHPU di MK”, ungkap Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si.
Selanjutnya Asdatun Kejati Sul-Sel menyampaikan bahwa pencapaian Bidang Datun Kejati Sulsel tak lepas dari arahan dan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak Agus Salim, S.H., M.H.
“Pencapaian Bidang Datun oleh JPN yang berhasil memenangkan 9 sengketa PHPUKADA tak lepas dari arahan dan petunjuk dari Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim, S.H., M.H., yang senantiasa memberikan arahan terkait dengan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh JPN dalam melakukan pendampingan hukum. Pada kesempatan ini saya juga mengapresiasi kerja keras para JPN yang telah berjuang di Mahkamah Konstitusi. Mari terus berikan kerja terbaik untuk negara.” tutupnya. (*)