Menangkan NA-ASS, Danny Pomanto Diduga Dapat ‘Perlindungan’ dari Mentan RI ?
Makassar, Matasulsel – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman, disinyalir tidak berhenti melakukan manuver politik demi memenangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut tiga, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS). Tidak hanya menyalahgunakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), Menteri Amran juga ‘memperalat’ kepala daerah. Baik itu dengan mengintervensi maupun membangun deal politik.
Makassar sebagai daerah dengan suara pemilih terbesar di Sulsel pun tidak luput, bahkan menjadi prioritas. Menteri Amran dikabarkan menggunakan Wali Kota Makassar, M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk memuluskan kemenangan Prof Andalan-sebutan populer NA-ASS. Ia memanfaatkan permasalahan hukum yang menjerat Danny Pomanto yang kini gagal dalam pilkada dalam membangun deal politik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, Menteri Amran memberikan ‘perlindungan’ hukum bagi Danny Pomanto yang disinyalir tersangkut kasus korupsi. Syaratnya, orang nomor satu di Kota Makassar itu harus all-out memenangkan Prof Andalan di Makassar. Danny Pomanto diiming-imingi tidak akan sampai tersentuh alias ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian bila mengikuti arahan sang menteri.
Olehnya itu, Danny Pomanto berani mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Senin, 4 Juni lalu. Kala itu, sang petahana gagal itu melalui pengacaranya berdalih harus mengikuti acara pelantikan. Padahal, acara seremonial itu tidaklah memakan waktu seharian. Di balik itu, Danny Pomanto dan Menteri Amran sebenarnya disinyalir merancang strategi untuk ‘menguasai’ Makassar di tangan NA-ASS.
Informasi deal politik antara Menteri Amran RI dengan Danny Pomanto pun menjadi topik pembicaraan hangat di grup-grup WhatsApp. Dalam satu percakapan yang melibatkan tokoh pemerhati politik asal Sulsel, Mulawarman, disebutkan bahwa Danny Pomanto secara terbuka mendukung NA-ASS, meski sebelumnya dekat dengan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar atau IYL-Cakka.