Maka kami menyarankan agar setiap hasil penghitungan yang sudah dituliskan pada form C-KWK dan form C.1-KWK kiranya diamankan pula dengan cara menempelkan selotype bening pada bagian jumlah perolehan suara masing-masing calon.

Surat yang diajukan IYL-Cakka ini dimasukkan oleh tim pemenangannya yang diterima oleh staf KPU Sulsel di kantor KPU, Sabtu (23/6/2018).

Sebelumnya, Ichsan Yasin Limpo mengungkap berbagai modus yang akan dilakukan pihak tertentu. Olehnya itu, ia meminta KPU mengantisipasi itu. Salah satunya caranya, hasil penghitungan di formulir yang sudah ditandatangani saksi setelah penghitungan harus ditutupi plaster bening agar tidak memberi ruang siapapun yang mau mengubahnya.

“Plaster itu tidak akan mengganggu (C1 dan C2) dan tidak mengubah format. Akan tetapi, plaster itu bisa mengamankan sehingga tidak ada pihak yang bisa mengubah-ubah angkanya,”jelasnya, saat ditanya usai Dzikir dan doa di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (23/6/2018) sore.