Matasulsel, Makassar – Tim Ranmor Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor), Sabtu (27/05/2017).

Tim Ranmor Polrestabes Makassar yang dipimpin Aiptu Yansen Siregar meringkus dua pelaku curanmor masing – masing lelaki inisial AD alias Anang (17) warga Tanjung Alang Makassar dan lelaki inisial AS (31) warga Kompleks Unhas Bontoala Makassar.

Berawal dari laporan warga bahwa di pondok biru Tanjung Alang telah hilang 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna putih milik warga penghuni kos pondok biru. Berdasarkan hasil penyelidikan tim ranmor yang di duga pelaku curanmor tersebut adalah lelaki AD.

Setelah lelaki AD diamankan tim ranmor melakukan introgasi dari hasil introgasi tersebut pelaki lelaki AD alias Anang mengakui dan membenarkan bahwa dirinya yang melakukan tindak pidana pencurian motor di Tanjung Alang tepatnya di kos pondok biru.

Awalnya lelaki AD cuma mengambil kunci motor tersebut di kamar korban dan memperlihatkannya kepada lelaki AS dan lelaki AS yang menyuruh untuk mengambil motor tersebut lalu di serahkan kepada lelaki AS untuk di jual.

Pada saat lelaki AD di bawah untuk dilakukan pengembangan terhadap lelaki AS tiba – tiba memberontak dan berusaha melawan petugas sehingga tim ranmor berikan tembakan peringatan namun pelaku lelaki AD tidak menghiraukan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanannya sehingga di larikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Dari hasil pengembangan tim ranmor Polrestabes Makassar berhasil meringkus lelaki AS di rumah kosnya jalan Tanjung Alang Makassar (27/5/2017), beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna putih.

Pelaku lelaki AS sering mengaku anggota Polisi kepada masyarakat dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Saudaranya untuk membuat masyarakat takut .

Selanjutnya kedua pelaku Curanmor beserta barang bukti di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

(Kusuma Widodo/Matasulsel)