MAKASSAR, MATA SULSEL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan anjuran, Senin (11/04/22) agar semua produk Kinderjoy ditarik dari pasaran karena mengandung cemaran bakteri Salmonella.

Sehari setelah keluarnya anjuran tersebut, pihak Alfamidi langsung menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi di seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.

“Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia,” kata Arif L. Nursandi, Corporate Communication Manager Alfamidi.

Dia menambahkan, penarikan sudah mulai dilakukan sejak, Selasa (12/04/22) atau sehari setelah anjuran BPOM dikeluarkan dan dihari itu juga Alfamidi menargetkan tidak ada lagi gerai memajang produk-produk Kinderjoy.