Menguatnya Radikalisme di Kalangan Generasi Muda dan Perempuan
konten-konten dengan narasi radikal disebarkan melalui media sosial dan situs web sehingga mudah diakses oleh siapa saja. Generasi muda dan perempuan yang aksesbilitasnya terhadap informasi cukup kuat menjadi kelompok yang rentan untuk menerima paparan paham radikal.
perkembangan teknologi ini membuat tahapan generasi muda dan perempuan untuk menjadi radikal bahkan berujung kepada teroris, menjadi lebih cepat.
jika mengacu pada staircase to terrorism, teknologi menciptakan short cut proses untuk menjadi teroris langsung manapaki tangga ketiga untuk menjadi teroris.
Fathali Moghaddam menjelaskan bahwa tangga ketiga adalah kondisi dimana seseorang mengidentifikasi diri dengan mengadopsi nilai-nilai moral dari kelompoknya.
pada tangga ketiga ini seseorang mulai berkenalan dengan ideologi radikal yang menawarkan solusi bagi kondisi sosial politik berlanjut pada upaya mempelajari ide-ide, nilai-nilai, dan strategi perjuangan kelompok radikal. Seseorang yang sudah berada pada tangga ini cenderung akan eksklusif dan memisahkan diri dengan pihak lain yang dianggap berbeda.
dengan fenomena radikalisme terorisme dikalangan generasi muda dan perempuan yang dipermudah oleh adanya teknologi internat maka diperlukan berbagai intervensi oleh negara untuk mencegah radikalisasi semakin meluas.
pemerintah harus mempunyai mekanisme untuk membendung konten-konten radikal di internet agar tidak diakses masyarakat. Selain itu negara juga harus mampu melakukan pemantauan dan tindakan deteksi dini cegah dini terhadap aktivitas kelompok-kelompok tertentu yang mengarah kepada perekrutan generasi muda dan perempuan dalam jaringan kelompok radikal.
selain upaya pencegahan tersebut, pada tingkat dasar negara harus mambangun suatu ketahanan pada masing-masing keluarga di Indonesia agar tidak mudah dipengaruhi oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
ketahanan keluarga ini harus dibangun sejak dini yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan organisasi massa untuk membantu pemerintah.
dengan upaya pencegahan beredarnya konten-konten radikal di internet, pengawasan dan penindakan kelompok-kelompok radikal, dan pembangunan ketahanan keluarga di masyarakat, diharapkan generasi muda dan perempuan menjadi lebih tangguh dan mampu menolak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
tentu saja hal ini tidak mudah dilakukan mengingat kompleksitas masalah yang cukup tinggi dengan tantangan wilayah yang luas dan jumlah masyarakat yang cukup banyak.(Stanislaus Riyanta, Analis Intelijen dan Terorisme).(*).