Menjaga Kesehatan Hewan, Pemkot Makassar Sediakan Layanan Call 112
Makassar, Matasulsel – Jelang idul Adha, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Makassar, selain turun langsung, DP2 menghimbau warga Makassar untuk menghubungi Call 112 untuk pengecekan Kesehatan hewan kurbannya.
Call 112 selain berfungsi sebagai nomor panggilan yang bersifat emergency, jelang idul Qurban, Call 112 juga berfungsi untuk pelayanan pengecekan kesehatan hewan kurban yang terkoneksi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DP2 Kota Makassar Rahman Bando, ” Bagi warga yang ingin memeriksa kesehatan hewan kurbannya bisa melalui Call 112, Senin (21/8/17).
“Kami menghimbau bagi warga yang mau berkurban kemudian ingin mengecek kesehatan hewan kurbannya , silahkan hubungi Call 112 , insya Allah kami dari mobile Animal Care dan Tim pemeriksa Kesehatan Hewan akan mendatangi warga yang membutuhkan , ” Kata Rahman Bando
Rahman Bando mengakui, dengan estimasi hewan kurban yang diperkirakan mencapai 10.000 ribu ekor tahun ini, tentu ada kemungkinan ada hewan kurban milik warga yang belum dijangkau oleh Tim pemeriksa Kesehatan, tetapi menurut Rahman Bando, dengan Call 112 yang terkoneksi dengan pihak DP2 , itu tidak menjadi kendala, dengan mobile Animal Care yang dilengkapi dengan alat laboratorium , kami akan akan melayani sebelum hewan kurbannya di potong.
“Cukup tekan angka 112 di handphone, kami akan memenuhi panggilan tersebut, biaya panggilan juga gratis, ” Kata Rahman Bando
Rahman Bando menambahkan, ” Seperti tahun lalu mendekati idul Adha biasanya warga ada yang tiba – tiba dapat rezeki kemudian berkurban, dengan Call 112 kita bisa lakukan pengecekan. Termasuk bagi pengurus masjid yang ingin memeriksakan hewan kurbannya, silahkan hubungi Call 112,” Tambahnya.
Sekadar diketahui, Hewan kurban yang terdata dan sudah melalui pemeriksaan Kesehatan, DP2 lengkapi surat keterangan layak potong, DP2 juga memberikan tanda berupa stiker dibagian tanduk hewan kurban yang sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan. (*)