JENEPONTO, MATASULSEL – Menjelang batas akhir pendaftaran Kompetisi Inovasi Daerah (KIND) 2025 yang jatuh pada Selasa 16 Juli, pukul 23.59 WITA, antusiasme peserta terus meningkat.

Sejumlah instansi terlihat intens berkonsultasi kepada Tim Inovasi Daerah Kabupaten Jeneponto terkait pemberkasan, dokumen pendukung, hingga proses submit proposal.

Hingga beberapa jam sebelum penutupan, panitia masih menerima berbagai pertanyaan dari peserta. Salah satu kepala dinas bahkan secara langsung menanyakan kepada panitia apakah tim inovasinya telah melakukan submit.

“Saya khawatir hingga batas waktu yang ditentukan tim belum juga submit. Saya terus pantau, karena jangan sampai terlewat,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah peserta juga meminta kejelasan mengenai kemungkinan perpanjangan waktu.

“Mau bertanya Pak, apakah masih ada perpanjangan waktu? Soalnya masih ada berkas yang belum ditandatangani kepala dinas,” tanya salah satu peserta.

Peserta lainnya tampak masih mempersiapkan video pendukung inovasi sebagai bagian dari kelengkapan proposal. Ajang KIND 2025 yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Jeneponto sejak tahun 2024 ini terus mendapat sambutan positif dari berbagai instansi—termasuk perangkat daerah, sekolah, hingga pemerintah desa.

Kepala Bappeda Jeneponto, Dr. Alfian Afandy Syam, menegaskan bahwa pendaftaran akan ditutup sesuai jadwal.

“Kita akan tutup pendaftaran malam ini tepat pukul 23.59 WITA. Selanjutnya akan dilakukan sesi coaching untuk penyempurnaan proposal dan persiapan presentasi inovasi oleh masing-masing tim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alfian menyampaikan bahwa setelah pendaftaran resmi ditutup, Bappeda akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang memuat daftar inovasi pelayanan publik yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

“Surat Keputusan akan segera disusun, dan daftar inovasi yang lolos akan kami laporkan langsung kepada pimpinan daerah serta disampaikan ke masing-masing instansi pengusul,” tambahnya.

SK tersebut akan mencantumkan nama instansi pengusul, nama tim inovator, serta judul inovasi yang telah memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan layak mengikuti tahap presentasi dan penilaian lanjutan.

Kompetisi Inovasi Daerah di Jeneponto tidak hanya menjadi panggung kreativitas dan terobosan birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis solusi lokal dan keterlibatan masyarakat. (Oji Pajeka)