Mensos Janji Tindak Tegas Pendamping PKH Terlibat Politik Praktis. Bagaimana di Pilkada Pinrang ?
Tapi , Idrus tetap kometmen tetap akan menindak apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon dalam pilkada, maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.
” Karena PKH adalah program
pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu,” tegas politisi Partai Golkar ini, tanpa menyinggung apakah hal serupa tidak terjadi di Pi rang Sulsel, di mana adik kandungnya salah satu paslon Pilkada di 27-6-2018 Pinrang.
Penegasan Mensos ini sehubungan adanya warga Lamongan melapor ke kantor Panwaslu Kabupaten Lamongan atas dugaan adanya oknum pendamping PKH yang melakukan pembagian stiker salah satu pasangan pilkada Jatim kepada warga.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10 persen pada tahun ini bisa tercapai.(JNN/NAS). (*)