“Kita harus tetap kokoh pada prinsip, tetapi juga luwes dalam pelayanan. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik. Jangan sampai proses menjadi kaku hanya karena terpaku pada SOP. Temukan solusi yang tepat, selama tetap berada dalam koridor aturan,” ujarnya.

Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta bekerja lebih proaktif dalam menjawab kebutuhan pertanahan masyarakat.

Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kerja seluruh pegawai ATR/BPN di Sulawesi Selatan, agar layanan pertanahan semakin cepat, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan publik. (*)