Menteri Keuangan Dorong PNS Cuti Melahirkan Dapat Tunjangan
Dengan kesetaraan ini, Sri Mulyani berharap para pegawai yang telah lama bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan dapat memperkenalkan kebijakan kesetaraan ini kepada generasi milenial yang baru bergabung menjadi pegawai. Sebab, generasi milenial harus mulai diperkenalkan agar bisa menciptakan level playing field yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Syumiyati mengakui, sampai saat ini pihaknya tidak memberikan tunjangan penuh kepada pegawai perempuan yang mengambil cuti melahirkan. Pegawai tersebut hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan yang lebih kecil dibandingkan saat dirinya bekerja.
Jadi, dia berharap, pemberian tunjangan penuh tersebut dapat meningkatkan kinerja pegawai perempuan. “Memang saat ini tidak diberikan tunjangan 100 persen karena mempertimbangkan yang bersangkutan tidak perlu datang ke kantor,” ujar Syumiati. (*)
katadata.co.id