Menteri Pedesaan Tegaskan Desa Talawe Sidrap Tidak Bisa Dapat Dana Desa, Ini Penjelasannya
Ketakutan itu, lanjut Mattau mengungkapkan, bisa juga ketakutan lain, kalau-kalau ada dokumen yg dibuat-buat oleh Pemkab Sidrap untuk Desa Persiapan Talawe, sehingga desa persiapan itu, mendapatkan dana desa. “Ini pertanyaan besar, dan saya akan berusaha cari jawabannya dari berbagai kalangan di Sidrap,” kata Mattau.
Persoalan dana desa di Sidrap, lanjut Matrau, bukan hanya dana desa Desa Persiapan Talawe itu. Tetapi banyak persoalan dana desa di Sidrap yg ditemukan oleh sejumlah LSM di Sidrap. “Ada sekitar 9 miliar dana desa yg sudah lama tersendat di Pemkab, belum sampai di desa peruntukannya,” ungkap Mattau lagi.
Saat ini, kata Mattau lagi, sedang ada upaya daro Bupati Sidrap untuk mengkapitalisasi dana desa itu, dengan ditemukannya dokumen permintaan pemblokiran dana desa di rekening desa di bank secara rame-rame oleh Kepala Desa.
“Apa maksud kepala desa diminta agar mereka meminta kepada Bank BNI untuk memblokir rekening dana desa. Sementara program atau proyek dana desa tengah berjalan. Itu kan jelas dan pasti merepotkan mereka, tetapi kok mau merepotkan atau menyusahkan dirinya,” tutur Mattau yg mengaku sangat tidak percaya kalau para Kades itu meminta secara sukarela rekening daka desanya diblokir.
Sementara itu Sari Juwita Mustafa Pengacara Kepala Desa Talawe, memprotes Kadismendes Patahangi yg mengancam memberhentikan aparat Desa Persiapan Talawe yang dituduhnya berpihak ke Kepala Desa Talawe bukan berpihak kepada Plt Kepala Desa Persiapan Talawe.
“Kadis jagan sok kuasalah. Emang bisa seenak perut Kadis main pecat main ganti aparat desa. Emang gak ada aturan. Bapak jangan semakin enaknya labrak aturan. Negara kita negara Hukum, bukan negara tak berhukum dan tidak beraturan,” kata Juwita bernada emosi pada wartan di kediamannya, Sabtu siang. (*)