BANTAENG, MATA SULSEL – Guna menuju wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan WBBM pada manajemen perubahan Zona Integritas. Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar sosialisasi di Tribun Pantai Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (6/3/2021).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, saat ini sedang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain Kejari Bantaeng, seluruh unsur pimpinan Forkopimda juga turut mencanangkan ZI yang tandai dengan penandatangan komitmen bersama.

Didampingi sejumlah pejabat utama Kejaksaan Negeri Bantaeng
Dedyng wibiyanto Atabay, SH,MH menjelaskan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat Bantaeng adalah mencari dukungan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Jadi kita lakukan sosialisasi ini kepada masyarakat serta sejumlah pihak untuk mencari dukungan menuju Wilayah Bebas Korupsi,” jelas
Dedyng wibiyanto Atabay, SH, MH kepada awak media.

Dedyng juga mengatakan bahwa sosialisasi ini kita merupakan satu bentuk pencanangan dan menurutnya kabupaten Bantaeng adalah daerah yang pertama dilaksanakan.

“Untuk di Sulawesi Selatan baru Bantaeng yang melakukan sosialisasi,” kata dia.