Menuju WBK dan WBBM, Kejari Bantaeng Gelar Sosialisai Zona Integritas
Tak hanya hanya itu terang Dedyng, Kejaksaan Negeri Bantaeng Bekerja sama dengan Polres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Rutan klasII B Bantaeng.
“Apabila itu diterapkan maka pencegahan tindak pidana korupsi dan dan peningkatan pelayanan publik dapat terwujud.
Dengan adanya pencanangan (ZI), Dedyng Wibiyanto Atabay,SH,.MH berharap dapat mengubah pola kerja dengan melakukan enam area perubahan.
“Enam area perubahan itu yakni, Manajemen perubahan, Penguatan SDM, Tata laksana, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik” tutur Dedyng
Turut hadir yakni Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Bantaeng yakni Kasi Pidum Sugiharto,SH selaku ketua manajemen perubahan zona integritas menuju wilayah WBK/WBBM.
Kasi Intelijen Ashar, SH, selaku Ketua Zona integritas menuju wilayah WBK/WBBM). Kemudian Role Mode yaitu Kajari Bantaeng yaitu Dedyng Wibiyanto Atabay, SH,.MH.
Sementara kegiatan sosialisasi Zona Integritas menuju wilayah WBK/WBBM ini turut dilakukan atau disosialisasikan oleh agen perubahan Zona Integritas menuju wilayah WBK/WBBM Kejari Bantaeng yaitu Ashar, SH, ( kasi intel), Budiman Abdul Karib, SH (kasi pidsus), Harsady Hermawan, SH (kasubsi eksekusi dan eksaminasi), Luh Putu Nitya Dewi, SH, dan Yasir Arafat. (*)