Selain itu ia juga mengatakan pengajuan SK pimpinan dewan Makassar telah melalui prosedur dan sesuai syarat administrasi yang diperlukan.

“Administrasi sudah lengkap, mungkin sedang diproses di kantor Gubernur,”katanya.

Lanjut ia mengatakan jika SK tersebut telah terbit dan diterima Sekertariat DPRD Makassar maka pihaknya langsung segera menjadwalkan agenda pelantikan pimpinan dewan defenitif (*)