Menyerap Aspirasi Masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Takalar Lakukan Reses, Personel Polsek Galut Hadir
Takalar, Matasulsel – Personel Polsek Galut Bripka Muh Yusuf ikut hadir pada kegiatan Reses Ke- II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Takalar H. Ahmad Dg. Sija, dari Partai Gerindra Dapil 3 meliputi, Galesong Selatan, Galesong dan Galesong Utara. Yang bertempat dihalaman rumah kediaman H. Ahmad Sija di Jl. Poros Galesong Utara, Kelurahan Bontolebang, Kec. Galesong Utara. Jum’at (5/6/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Ahmad Dg. Sija selaku Ketua Komisi III DPRD Kab. Takalar, Bripka Muh. Yusuf mewakili Kapolsek Galesong Utara dan Masyarakat Desa Tamalate dan Kelurahan Bontolebang yang juga sebagai peserta reses.
Mengingat masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 reses yang digelar tetap mematuhi Protokol kesehatan, dengan memakai masker, berperilaku hidup bersih dan sehat dan Physical distancing.
Dalam sambutannya Anggota DPRD Kab. Takalar H. Ahmad Dg Sija mengemukakan bahwa saya selaku Anggota DRPD Kab. Takalar sudah 3 periode dan ini adalah reses kedua saya, tujuannya untuk mengetahui masalah maupun kebutuhan masyarakat, sekaligus temu konstituen atau silaturahmi dengan masyarakat.
“Dengan silaturahmi ini, saya harapkan masyarakat mau sampaikan apa yang dibutuhkan, insyaallah nanti kita bantu jembatani apa keluhan masyarakat ke Pemerintah Daerah,”ujar H. Ahmad Sija.
Lanjut sapaan, H. Sija sekarang dana pembangunan pemerintah dialihkan untuk dana penanganan covid-19 atau Virus Corona. Karena membutuhkan dana besar jadi apabila ada warga yang tidak dapat bantuan padahal tidak mampu laporkan nanti saya bantu menyampaikan kepemerintah diatas (Pemerintah Daerah),”tambahnya.
Bripka Muh Yusuf selaku yang mewakili Kapolsek Galut menyampaikan kehadirkan kami disini untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga membantu dan proaktif selalu menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Galesong Utara, apalagi ditengah situasi Pandemi yang melanda warga dan negara kita.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memlihara Harkamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara dan tetap mematuhi himbauan pemerintah, Maklumat Kapolri serta mengikuti aturan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah demi mencegah penularan Covid-19. Dengan selalu berperilaku Hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker, lakukan Physical Distancing atau jaga jarak demi menghindari dan memutus rantai penyebaran virus Corona,”imbuhnya.
Kegiatan pun berjalan aman dan berlangsung lancar dengan tertib hingga selesai.(*)
Terbit : Takalar, 7 Mei 2020.